RAPAT Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadi saksi penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Penelitian dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat yang digelar di Palembang pada hari Kamis, lima panitia khusus memaparkan hasil kajian mereka.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, HJ RA Anita Noeringhati, memimpin rapat tersebut bersama dengan Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, dan Muchendi Mahzareki.
Hadir pula dalam acara ini PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, serta undangan lainnya yang turut menyaksikan proses penyampaian laporan.
BACA JUGA:Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath
BACA JUGA:Kendalikan Laju Inflasi, Kejari dan Pemkot Prabumulih Gelar OPM dan GPM
Masing-masing juru bicara pansus memberikan penjelasan rinci mengenai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan dan penelitian yang mereka lakukan terhadap berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pansus I yang diwakili oleh Antoni Yuzar, mengungkapkan bahwa serapan anggaran Sekretariat DPRD Sumsel tahun anggaran 2023 sebesar Rp 388.193.438.730,90 atau 86,86% dengan sisa anggaran sebesar Rp 58.736.159.643,10.
Sisa anggaran tersebut utamanya berasal dari kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan, serta kegiatan Kajian Undang Undang dan Kode Etik yang tidak dapat dilaksanakan.
BACA JUGA:DPRD OKI Bahas LKPJ TA 2023, Pj Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan
BACA JUGA:Pelihara dan Jalankan Bulan Suci Ramadhan Secara Baik
Tidak dapat dibayarkannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bulan Desember 2023 juga berkontribusi memperbesar sisa anggaran Sekretariat DPRD.
Sementara itu, untuk Dinas Kearsipan Sumselanggaran yang diserap 2023 sebesar Rp 11.631.906.894,00 atau 86,83% dengan sisa anggaran sebesar Rp 1.764.561.565,00. Silpa ini juga berasal dari TPP yang tidak dapat dilaksanakan.
Biro Humas dan Protokol Setda Prov Sumsel jumlah serapan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 44.221.572.240,00 atau 90,25% dengan sisa anggaran sebesar Rp 4.776.485.760,00.