Lebih lanjut, Polri juga tidak merekomendasikan warga untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” ujar Trunoyudo.
Bagi pemudik yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua, Polri memberikan beberapa saran, antara lain memeriksa dengan seksama kondisi kendaraan, pastikan kondisi kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.
Siapkan perlengkapan pendukung, pakai lah jaket, jas hujan, helm berstandar SNI, dan alat-alat lain yang diperlukan. Tidak berbonceng lebih dari satu orang, demi keselamatan selama perjalanan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan membawa barang berlebih untuk menghindari kelelahan dan risiko kecelakaan, dan yang terakhir, istirahat lah jika lelah.
Dengan mengikuti saran-saran Polri tersebut, diharapkan para pemudik dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman hingga selamat sampai tujuan bertemu keluarga tercinta. (ant)