Klaim Kursi Ke-11 Dapil 2 Palembang Milik PPP, Sulaiman : Kita Punya Bukti, Akan Kita Bawa ke Bawaslu !

Senin 11 Mar 2024 - 07:34 WIB
Reporter : Prabu Agustiawan
Editor : Robiansyah

Masherdata menyatakan bahwa ada modus operandi yang digunakan oleh calon dari partai lain untuk mengambil suara dari kotak suara yang tidak sah. 

Hal ini terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan oleh tim PPP di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dapil tersebut.

"Jadi kita selaku penasehat hukum dari caleg PPP, dari berdasarkan hasil penelitian kita ada indikasi terdapat penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu calon dari partai lain. Kalau kita lihat modusnya mengambil suara tidak sah," ungkap H Masherdata Musa'i SH.

BACA JUGA:Daftar Partai Politik yang Dipastikan Gagal Lolos ke Parlemen : Ini Saran Pakar Politik Sumsel !

BACA JUGA:KPU Siapkan Tim Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK

Masherdata menjelaskan bahwa jumlah suara tidak sah di beberapa TPS menunjukkan angka nol. Ini menjadi indikasi kuat bahwa ada manipulasi yang dilakukan untuk memanfaatkan suara tidak sah tersebut, sehingga terjadi penggelembungan suara yang merugikan PPP.

"Jadi ada kita lihat dari beberapa TPS (tempat pemungutan suara) itu ada suara tidak sahnya semuanya nol, jadi indikasinya disitu. Jadi calon dari partai yang bersangkutan ini dengan adanya modus mengambil suara yang tidak sah sehingga terjadinya penggelembungan suara yang bersangkutan," ungkap Masherdata Musa'i.

Dengan temuan ini, PPP telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan surat pengaduan ke Gakkumdu kota Palembang. Pihaknya juga melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.  

“Sudah kita laporkan ke gakkumdu juga ke bawaslu sudah kita laporkan, sekarang kita tinggal menunggu tindaklanjut yang dilakukan gakkumdu," pungkasnya.***

Kategori :