MARTAPURA - Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih penghargaan penilaian Adipura tahun 2023 dengan Predikat Anugerah Adipura pada kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, Selasa (5/3).
Diketahui, Kabupaten OKU Timur menjadi salah satu dari 4 Kabupaten Kota di Sumatera Selatan yang mendapatkan Anugerah Adipura Tahun 2023 bersama Lahat, Muara Enim dan Musi Banyuasin. Anugerah Adipura Tahun 2023 ini diraih Kabupaten OKU Timur setelah terakhir kalinya pada Tahun 2018.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T hadir langsung pada penyerahan penghargaan tersebut didampingi Kepala DLH Feri Hadiansyah, Kepala Diskominfo Hj. Sri Suhartati, Kepala Dinas Pertanian Junadi, Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, Kepala Bappeda Marius Markus, dan Kabag ULP Mulawarman.
BACA JUGA:Jelang PPDB, Kajari Prabumulih Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Mencari Keuntungan
BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Gelar Sosialisasi Bijak Menggunakan Frekuensi Radio
Program Adipura merupakan salah satu Program Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya bersih, hijau, dan sehat, namun juga berkelanjutan.
Sebagai Insentif bagi Kabupaten Kota dengan kinerja baik dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, KLHK memberikan penghargaan Adipura dimulai dari penghargaan tertinggi yaitu Penghargaan Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura.
Menteri LHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. mengatakan, Adipura merupakan program nasional, instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan mulai pada tahun 1986. "Adipura merupakan penghargaan kota yang telah berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan," ujarnya.
Siti Nurbaya juga mengungkapkan bahwa dilihat dari kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik berupa pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau ada 5 Kabupaten/Kota yang diberi Penghargaan Adipura Kencana, Kemudian 106 Kabupaten Kota mendapatkan Anugerah Adipura sementara Sertifikat Adipura diberikan kepada 51 Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Balai Bahasa Sumsel Beri Pelatihan Bahasa Daerah ke Guru di 3 Kabupaten
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Minta Pembangunan Jalan Tol di Muba
Sementara itu, Pada ajang penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini, Wapres menyoroti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Ia mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
"Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050,” ungkap Wapres RI.
Usai rangkaian acara penyerahan penghargaan, Bupati OKU Timur mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan Anugerah Adipura Tahun 2023, sebab Piala yang diterima tersebut merupakan prestasi tingkat kedua setelah Adipura Kencana dan hanya 4 Kabupaten Kota di Sumatera Selatan yang memperolehnya.