Jelang PPDB, Kajari Prabumulih Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Mencari Keuntungan

Kajari Prabumulih Roy Riady menjadi narasumber pada sosialisasi PPDB tingkat SMP dan SMA -Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di kota Prabumulih, agar menjauhkan mindset berbisnis atau mencari keuntungan dari lingkungan sekolah. 

Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) tingkat SMP di Kota Prabumulih, Selasa, 5 Maret 2024. 

"Saya minta tolong, mohon maaf ya saya blak-blakan saja kalau ada mindset berpikir mencari keuntungan (berbisnis) di sekolah itu tinggalkan," ungkap Roy Riady saat menjadi narasumber dalam acara tersebut.

Roy Riady menekankan bahwa walaupun ada kegiatan usaha di sekolah, tetapi hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan semata-mata mencari keuntungan. 

BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Gelar Sosialisasi Bijak Menggunakan Frekuensi Radio

BACA JUGA:Balai Bahasa Sumsel Beri Pelatihan Bahasa Daerah ke Guru di 3 Kabupaten

"Kalau ada usaha di sekolah boleh, tetapi usaha itu tidak mengejar keuntungan karena sekolah bukan perusahaan, bukan toko," ujarnya.

Menurut Kajari Prabumulih, biasanya pada masa PPDB, daftar rincian biaya yang harus dibayar oleh calon peserta didik baru sangatlah banyak dan terkesan membebani siswa. 

"Kagek masuk pendaftaran sekolah panjang nian biayanya, pembangunan, seragam, pramuka, ini ini ini, kalau orang mampu tak menjadi persoalan kalau tidak mampu berhenti nak kau sekolah kalu mak ini ujinyo gratis sekolah," tuturnya.

Lebih lanjut, Roy Riady juga mengingatkan para kepala sekolah untuk menghindari praktek siswa titipan selama masa PPDB.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Nama Kandidat Walikota Lubuklinggau Mulai Bermunculan

BACA JUGA:Polres OKU Sidak Harga Sembako di Pasar Tradisional Baturaja

"Hindari titipan, kita bicarakan aturan dulu kagek baru ada diskresi untuk anak pindahan seperti itu. tapi jangan diskresi justru yang diutamakan yang memenuhi syarat pokok justru tersingkir jangan seperti itu," ucapnya.

Pria yang lama bertugas di KPK RI ini juga mencatat adanya sekolah yang, karena favoritisme, sulit untuk mengatur jam belajar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan