Sementara Direktur Lalu lintas Kombes Polisi M. Pratama Adhyasastra menambahkan dalam kegiatan operasi ini, polisi mengedepankan fungsi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Petugas yang terlibat dalam operasi diinstruksikan mengedepankan kegiatan, seperti sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan pembagian stiker serta sosialisasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial, patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan maupun tujuh rawan pelanggaran.
"Selain itu, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik statis, ETLE mobile serta blanko teguran," ujar. (ant)
Kategori :