LUBUKLINGGAU - Rekapitulasi Perolehan suara pemilu 2024 tingkat KPU Kota Lubuklinggau, yang dilaksanakan di gedung Bandiklat, Kamis 29 Februari 2024, akhirnya selesai sebelum 1x24 jam atau sebelum batas waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Pleno mulai pukul 10.45 WIB, selesai rekapitulasi pukul 22.34 WIB, Alhamdulillah kita selesaikan rekapitulasi lebih awal sebelum batas akhir waktu yang telah ditetapkan," ungkap Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi, Jumat 1 Maret 2024.
Selanjutnya menurut Aspin, hasil rekapitulasi tingkat Kota Lubuklinggau langsung dibawa ke KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dengan dikawal langsung
Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lubuklinggau dan Perwakilan Kodim 0406, juga Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting, Elman Kembali Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Komitmen Dukung Perkembangan Media, Pertamian EP Zona 4 Gelar Edukasi Media
Saat ini hasil rekapitulasi di tingkat Kota Lubuklinggau sudah tiba di KPU Provinsi. "Setelah tiba langsung dilakukan serah terima di Kantor KPU Sumsel, Jumat 1 Maret 2024," ujar Aspin.
Penyerahan langsung dilakukan oleh Tim dari Lubuklinggau yang dipimpin oleh Divisi Tekhnis, Deni Setiawan didampingi Divisi Hukum M.Murtako, dan Divisi Perencanaan dan Datin Vera Yulita. Ikut mendampingi dari Sekretariat KPU Kasubag KUL. Rai Marten dan staf.
Hasil rekapitulasi tingkat Kota tersebut lanjut Aspin diterima sendiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya, didampingi Divisi Tekhnis, Handoko.
Selanjutnya dikatakan Aspin, pihaknya menunggu hasil pleno rekapitulasi dari KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti dengan pleno penetapan calon terpilih (calih).
BACA JUGA:Disdik Muba Edarkan Surat Larangan Gelar Acara Perpisahan
BACA JUGA:Apriyadi Tawarkan Model Baru Penanggulangan Kemiskinan dan Tata Kelola Data
"Saat ini kita belum menetapkan calon terpilih, karena masih menunggu rekapitulasi ditingkat provinsi," kata Aspin.
Setelah tahapan ditingkat provinsi selesai barulah dijadwalkan pleno penetapan calih.
"Setelah rekapitulasi di Provinsi selesai barulah kt gelar pleno penetapan calih," pungkasnya. (yat)