BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat menggelar launching program kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa, 27 Februari 2024.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap kegiatan percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH mengungkapkan kegiatan launching itu merupakan implementasi pelaksanaan program tematik yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH untuk dilaksanakan di seluruh Kejaksaan Negeri di seluruh Sumsel.
“Dengan adanya program ini, kedepannya kita harapkan tidak ada lagi anak- anak di OKU yang tidak memiliki identitas anak maupun akta kelahiran. Kegiatan ini sudah bergulir dan hasil kerjasama ini telah menerbitkan sebanyak 579 terdiri dari 33 Akta Kelahiran dan 546 Kartu Identitas Anak (KIA). Nah hari ini akan kita serahkan kepada anak-anak perwakilan dari Panti Asuhan Mustika sebagi bentuk percepatan penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada panti asuhan / yayasan dan anak yang berada dibawah garis kemiskinan,” ungkap Kajari.
BACA JUGA:Minimalisir DBD, Apriyadi Canangkan Gertak Jumat Bersih Lingkungan
BACA JUGA:Kembali Gelar Pasar Murah, Elman : Harapan Kita Dapur Masyarakat Bisa Ngebul !
Kajari berharap agar semua anak khususnya anak-anak panti asuhan / Yayasan dan anak-anak yang berada dibawah garis kemiskinan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga kegiatan launching Program Percepatan penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak dapat bermanfaat karena menyangkut hak nak-anak sebagai warga negara Indonesia.
“Namun Alhamdulillah untuk yang di Panti asuhan sudah hampir selesai semuanya. Nah, kemudian program ini menyasar masyarakat umum yang berada di bawah garis kemiskinan. Dari data yang disampaikan Disdukcapil OKU masih ada sekitar 1300 anak yang tersebar di wilayah Kabupaten OKU yang belum memiliki kartu identitas anak. Hal ini akan kita dorong untuk diselesaikan di tahun ini,” papar Kajari.
Sementara Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Indra Susanto menyampaikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU terhadap program percepatan pembuatan akta kelahiran dan kartu identitas anak.
Menurutnya hal ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Jelang Puasa, Pj Wako Prabumulih Sidak Pasar
BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan Sembako, Monitoring Pasar Kalangan
“Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak merupakan pintu masuk sebagai pengesahan dan bekal keberlanjutan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita harapkan dengan adanya program ini semua anak dapat memiliki kartu identitas anak,” tandasnya. (len)