Mahfud: Pengajuan Hak Angket DPR untuk Pemilu Sangat Boleh

Minggu 25 Feb 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Dahlia

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penyelenggaraan Pilpres 2024. (ant)

Kategori :