SEKAYU - Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i melakukan monitoring langsung pemungutan suara ulang (PSU) pemilu 2024 di TPS 15 Paye Libok Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Sabtu, 24 Februari 2024.
PSU yang digelar berdasarkan keputusan KPU Muba dikarenakan terjadi kecurangan pada pemungutan suara 14 Februari 2024. PSU sendiri dilakukan pengamanan oleh personel Polsek Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii menjelaskan bahwa, sengaja datang ke lokasi PSU di TPS 15 Talang Paye Libok Desa Lumpatan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan aman lancar dan kondusif.
"Silahkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bebas, karena telah dijamin oleh undang-undang, sebagaimana diamanatkan bahwa pemilu harus jurdil dan luber," kata Imam.
BACA JUGA: KPU Muaraenim Belum Bisa Prediksi Jumlah Kursi
BACA JUGA:Kapolres Bersama KPU dan Bawaslu Monitoring PPK
Lanjutnya, pihaknya akan selalu mengamankan kegiatan tersebut demi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan pemungutan suara ulang ini.
Terpantau di lapangan TPS 15 Paye Libok berada di seberang Desa Lumpatan yang dipisahkan oleh jalur Sungai Musi.
Sehingga untuk ke lokasi kalau menggunakan kendaraan darat jalannya harus melambung melewati kecamatan Sungai Keruh, di mana kondisi jalannya merupakan jalan tanah yang kalau musim penghujan seperti saat ini banyak yang rusak dan berlumpur.
BACA JUGA:PKS Prabumulih Raup 50 Persen Suara pada Pemungutan Suara Ulang di TPS 18
BACA JUGA:UPDATE ! 10 Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1-10 dengan Suara Terbanyak !
Turut hadir bersama-sama Kapolres Muba, Ketua KPU Muba Sigid Nugroho, Ketua Bawaslu Berri Pirmansyah, Kabag SDM Polres Muba Ali Rojikin SH.MH., Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH dan Camat Sekayu Edi Hariyanto SH. (omi)