Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.
Ketentuan ini menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan para investor agar dapat menghitung nilai investasi emas secara lebih akurat, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
Berikut harga emas batangan Antam per Kamis (20/11):
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 12 November 2025: Naik Rp7.000 Menjadi Rp2,367 Juta per Gram !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 10 November 2025: Naik Rp8.000, Tembus Rp2,307 Juta per Gram !
0,5 gram: Rp1.232.000
1 gram: Rp2.364.000
2 gram: Rp4.668.000
3 gram: Rp6.977.000
5 gram: Rp11.595.000
10 gram: Rp23.135.000
25 gram: Rp57.712.000
50 gram: Rp115.345.000
100 gram: Rp230.612.000
250 gram: Rp576.265.000
500 gram: Rp1.152.320.000