Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (pemilik NPWP) dan 0,9 persen (non-NPWP).
Setiap pembelian disertai bukti potong sesuai regulasi.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 1 November 2025: Turun Rp15 Ribu per Gram, Kini di Level Rp2,29 Juta !
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 31 Oktober 2025: Melonjak Tajam Rp42.000 Jadi Rp2,305 Juta per Gram !
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Sabtu, 15/11)
Berikut rincian harga pecahan emas Antam per hari ini:
0,5 gram: Rp1.224.000
1 gram: Rp2.348.000
2 gram: Rp4.636.000
3 gram: Rp6.929.000
5 gram: Rp11.515.000
10 gram: Rp22.975.000
25 gram: Rp57.312.000
50 gram: Rp114.545.000
100 gram: Rp229.012.000