Walikota juga meminta agar BPN Kota Prabumulih dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat aset lainnya yang masih dalam tahap penyelesaian.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut. Masih ada sejumlah aset Pemkot yang belum tersertifikasi. Kami mohon BPN bisa membantu mempercepat prosesnya agar semua aset daerah bisa tercatat secara resmi,” pinta Arlan.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Effendi SH MKn, menjelaskan bahwa dari 117 sertifikat yang diserahkan, 105 sertifikat merupakan aset jalan, dan 12 sertifikat lainnya adalah aset fasilitas umum milik Pemerintah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Dukung Kesehatan Pegawai, Rutan Baturaja Laksanakan Pembagian Vitamin
BACA JUGA:Wabup OKU Lepas Ratusan Atlet Untuk Ikut Porprov di Muba
“Total 117 sertifikat yang diserahkan hari ini terdiri dari 105 sertifikat jalan dan 12 sertifikat fasilitas umum. Semua dokumen tersebut telah selesai melalui tahapan verifikasi, pengukuran, dan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Joni.
Joni Effendi juga mengungkapkan bahwa pada bulan Juni 2025 lalu, pihaknya telah menyerahkan 99 sertifikat aset milik Pemkot Prabumulih, yang terdiri dari 95 sertifikat RITTA (Rumah Instansi Tempat Tinggal Aparatur) dan 4 sertifikat jalan di Kelurahan Gunung Ibul.
“Penyerahan kali ini merupakan kelanjutan dari upaya bersama yang telah kita lakukan sebelumnya. Kami di BPN terus berkomitmen untuk membantu pemerintah kota menuntaskan seluruh proses sertifikasi aset yang tersisa,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Prabumulih, Joni Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung Pemkot dalam penataan dan penertiban aset daerah.
“Kami berharap penyerahan sertifikat ini dapat mendukung kemajuan roda pemerintahan Kota Prabumulih, khususnya dalam menertibkan dan mengamankan aset pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Pak H. Arlan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joni memastikan bahwa usulan Walikota terkait percepatan penerbitan sertifikat aset yang masih tertunda akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Kami akan menindaklanjuti harapan Pak Walikota. Aset yang masih dalam proses akan kami percepat penyelesaiannya agar seluruh aset pemerintah kota memiliki status hukum yang jelas,” pungkasnya.