KORANPALPOS.COM - Aksi penggelapan sepeda motor di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya terungkap.
Pelaku yang masih berusia 17 tahun berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur setelah buron hampir dua pekan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Lorong Iman Kost Mang Ujang, Desa Air Paoh.
“Pelaku dengan modus meminjam sepeda motor korban untuk alasan menemui neneknya.
Namun, setelah dibawa pergi, motor tersebut tidak pernah dikembalikan,” ujar AKP Ibnu, Kamis (25/9).
Korban, Nabil Al Janata (19), warga Lubuk Batang, kemudian melapor ke Polsek Baturaja Timur setelah motornya, Yamaha Aerox warna abu-abu dengan nomor polisi BG-2258-FAS, tak kunjung kembali.
BACA JUGA:Bejat! Ayah di OKU Timur Tega Hamili Anak Kandung
BACA JUGA:Polisi Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Oknum Guru Diduga Pedofilia
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada keberadaan pelaku di rumah ayahnya di Desa Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
“Pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Reskrim mendatangi rumah orang tua pelaku.
Setelah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat, petugas masuk dan menemukan pelaku sedang tidur di kamarnya,” jelas AKP Ibnu.
BACA JUGA:Heboh, Oknum Guru BK SMP Diduga Pedofilia