MUARA ENIM - Petugas Satuan Reskrim Polres Muara Enim berhasil mengamankan tiga tersangka komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan antar kota/Kabupaten di Sumsel.
Sedikitnya sudah 30 motor sudah berhasil digondolnya.
Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Alpin Pansnya (21) warga Desa Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, M Dani Aji Padila (21) dan Muhammad Elpanza (16) warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
"Komplotan ini, pengembangan dari komplotan sebelumnya yang telah ditangkap. Namun komplotan ini meski masih muda bahkan ada dibawah umur sepak terjangnya sudah tidak diragukan lagi," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang pada saat gelar press release di halaman Reskrim Polres Muara Enim, Senin 11 Februari.
BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Curanmor : Motor Pakai Alarm Paling Susah Dicuri
BACA JUGA:Polisi Buru Bos Pemilik 111 Kg Sabu dan 131.695 Butir Ineks
Menurut Kapolres, terungkapnya aksi pencurian komplotan Alvin CS ini, awalnya komplotan mereka sengaja berangkat dari Kabupaten Empat Lawang menuju Kota Palembang dengan tujuan untuk melakukan pencurian motor.
Dengan berbekal satu unit kunci Leter Y warna Hitam merk Tekiro ukuran diameter Kunci 8, 10 dan 12, Dua buah mata kunci Leter Y yang telah dimodifikasi pipih dibagian ujung, satu buah spidol warna putih dan tutup warna hitam yang dimodifikasi dengan magnet untuk merusak kunci kontak sepeda motor dan gunting besi dan lain-lain, merekapun beraksi melakukan pencurian.
Kemudian, lanjut Kapolres, komplotan ini Ketika melintasi Kabupaten Ogan Ilir mereka berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih dan langsung dibawa mereka menuju ke Kecamatan Gelumbang yang dikendarai oleh Elpan dan Padila.
Setiba dilokasi kejadian tepatnya didepan teras rumah yang berada di depan SMKN 1 Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, para pelaku berbagi peran yaitu Alpin dan Padila bertugas mendekati satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Hitam BG 2793 DAR atas nama milik Aidah Firtiyani, sedangkan Alpin bertugas yang melakukan eksekusi dengan menggunakan kunci letter Y.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Santriwati, Begini Modusnya !
BACA JUGA:Tawuran Antarkelompok di Palembang Kembali Memakan Korban
Setelah motor berhasil dirusak kuncinya kemudian langsung disorong dengan dibantu oleh Padila dan Elpan yang sudah menunggu dipinggir jalan sambil mengawasi keadaan sekitar saat rekannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Setelah berhasil melakukan pencurian para pelaku langsung kabur kearah Kabupaten Lahat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.