Gubernur Sumsel Kawal Usulan Pemekaran Kabupaten OKI dan Lahat untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa 16 Sep 2025 - 21:37 WIB
Reporter : Encep
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengawal usulan pemekaran dua daerah di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan OKI akan dimekarkan menjadi dua kabupaten, yakni Kabupaten OKI dan Pantai Timur.

Lahat dipecah menjadi, yaitu  Kabupaten Lahat dan Kikim Area.

BACA JUGA:Herman Deru Dorong Intensifikasi Pertanian Sumsel, Masuk Lima Besar Nasional

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Petani Lokal, Sumsel Tuan Rumah GPTPN

"Usulan pemekaran wilayah da pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," katanya.

Proses pemekaran tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Kita tahu betul bahwa banyak daerah mengalami kesulitan pelayanan karena letaknya jauh dari pusat layanan,” katanya.

BACA JUGA: Tol Palembang–Betung Segera Rampung, KSP dan Pemprov Sumsel Sepakat Percepat Pembangunan

BACA JUGA:Fenomena Langka ! Warga Sumsel Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025

Namun demikian, tindak lanjut pemekaran masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku, kata Deru.

Anggota DPD RI asal Sumsel Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel untuk selanjutnya dibawa ke rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

“Kita juga sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kita bawa ke rapat bersama kementerian,” katanya. (ant)

Kategori :