MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardani, memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak abai terhadap himbauan larangan music Remix DJ.
Karena menurutnya akibat tidak menghiraukan larangan tersebut sudah banyak korban.
Seperti yang belum lama ini terjadi di Banyuasin dan Palembang, akibat tidak dihiraukannya himbauan tersebut akhirnya menimbulkan korban nyawa.
Menurut Arianto, Music Remix DJ cenderung memancing para pemuda dan remaja mengkonsumsi Narkoba, dan banyak dimanfaatkan para Bandar untuk mengedarkan Narkoba.
BACA JUGA:Antisipasi Politik Uang, Langkah Tegas Bawaslu dan Kepolisian Ogan Ilir untuk Pemilu yang Bersih
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan, Kapolres Prabumulih Ingatkan Petugas PAM TPS Jaga Soliditas dan Sinergitas
"Jadi sekali lagi kita mengingatkan kita tidak mau generasi muda Muratara rusak karena narkoba, kita juga tirak mau kampung halaman kita menjadi seperti Philadelphia," ungkap Arianto, kepada Palpos, Sabtu 10 Februari 2024.
Untuk itu, dirinya tidak bosan mengingatkan seluruh warga Kabupaten Muratara dari seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak mengabaikan larangan musik remix dalam pesta/hajatan warga.
"Jangan sampai moment pesta tersebut menjadi ajang peredaran narkoba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Seperti diketahui baru-baru ini viral seorang wanita berjuluk Cinderella diduga over dosis (OD) narkotika.
BACA JUGA:Datangi Markas Yonkav 5/DPC, Kapolres Prabumulih Beri Kado Istimewa
BACA JUGA:Mempererat Tali Persaudaraan : PWI OI Rayakan Hari Pers Nasional dengan Pembacaan Yaasiin Bersama
Wanita yang memiliki nama Rizka Anisa ini tewas di tengah pesta di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. (yat)