Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone Redmi 9C warna biru yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.
"Tersangka kini berstatus sebagai pengedar dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Muara Enim. Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan perkara," jelas Yurico, Kamis 11 September 2025.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mencapai Rp10 miliar.
Tags : #satres narkoba
#sabu siap edar
#sabu muara enim
#polres muara enim
#penangkapan pengedar
#narkotika indonesia
#mahasiswa narkoba
#hukuman narkoba
#desa lubuk raman
#berita kriminal sumsel
Kategori :
Terkait
Kamis 11 Sep 2025 - 15:25 WIB
Nyambi Jual Sabu, Mahasiwa Dibekuk
Senin 08 Sep 2025 - 15:29 WIB
Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tebing Gerinting Utara, Barang Bukti Diamankan
Rabu 03 Sep 2025 - 15:49 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Amankan 20 Paket Sabu
Jumat 29 Aug 2025 - 15:00 WIB
Pria di Ogan Ilir tertangkap Tangan Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Kapolsek: Sudah Berulang Kali!
Kamis 28 Aug 2025 - 10:35 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Pinang Mas
Terpopuler
Jumat 12 Sep 2025 - 16:24 WIB
Warga Telang Bayung Lencir Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim Palembang - Jambi : Begini Kondisinya !
Jumat 12 Sep 2025 - 09:26 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, 12 September 2025: Turun Tipis Rp7.000 Menjadi Rp2,088 Juta per Gram !
Jumat 12 Sep 2025 - 08:29 WIB
Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U17: Tahan Imbang CSKA Sofia, Lanjut Hadapi Macedonia Utara
Jumat 12 Sep 2025 - 07:20 WIB
Rujak Kangkung Kuliner Tradisional dengan Cita Rasa Unik dan Kaya Manfaat
Jumat 12 Sep 2025 - 13:15 WIB
Kacang Bogor Dapat Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan Otak
Jumat 12 Sep 2025 - 07:10 WIB
Belimbing Wuluh Buah Asam dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan dan Kehidupan Sehari-hari
Terkini
Jumat 12 Sep 2025 - 23:47 WIB
Dokter Hakim Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PMI OKI Baru, Ini Proker Terdekatnya!
Jumat 12 Sep 2025 - 21:56 WIB
Aktivitas di Luar Ruangan Tanpa Cukup Cairan Bisa Sebabkan Heat Stroke
Jumat 12 Sep 2025 - 21:41 WIB
Laporte Kembali ke Klub Masa Kecilnya
Jumat 12 Sep 2025 - 21:37 WIB
Sajikan Duel Seru Juventus vs Inter Milan di Pekan Ketiga Liga Italia
Jumat 12 Sep 2025 - 21:32 WIB
BNN Musnahkan 5 Ribu Pohon Ganja di Aceh Besar, Total 2,3 Ton Dimusnahkan
Jumat 12 Sep 2025 - 21:30 WIB
Derbi Manchester Panaskan Pekan Keempat
Jumat 12 Sep 2025 - 21:23 WIB
Pemprov Sumsel Hadirkan Pojok Baca untuk Dekatkan Perpustakaan ke Warga
Jumat 12 Sep 2025 - 21:10 WIB
BAM DPR Dukung Tuntutan Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen
Jumat 12 Sep 2025 - 21:02 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Supremasi Sipil, GNB Desak Pembebasan Aktivis dan Mahasiswa
Jumat 12 Sep 2025 - 20:42 WIB