Ratusan Warga Pematang Panggang OKI Minta Pengadilan Bebaskan Kadesnya yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu

Senin 08 Sep 2025 - 14:30 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

"Percayakan seluruh proses sidang kepada pengadilan. Yang kedua, tidak perlu membawa banyak massa cukup perwakilan saja, karena persidangan itu terbuka bisa dilihat oleh siapa pun," tuturnya.

Ia menambahkan, posisi terdakwa sekarang tidak dilakukan penahanan, karena ada alasan-alasan yang sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Terkait putusan nantinya jika tidak sesuai dengan apa yang dituntut oleh masyarakat, Guntoro meminta tidak berandai-andai.

BACA JUGA:Hotman Sebut Nadiem Makariem tak Terima Uang Pengadaan Chromebook

BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Tragis Ditimpa Pohon Tumbang

"Sebaiknya untuk tidak berandai-andai. Nanti kita lihat, karena kita akan bertemu lagi," tutupnya.***

Kategori :