"Tentunya kalau kami yang mencopot kami tidak menjamin bagus tidaknya APK yang diturunkan secara paksa," tuturnya.
BACA JUGA:Heboh ! Ular Sanca 3 Meter Nongol di Perumahan Vina Sejahtera Prabumulih
BACA JUGA:Jeep Renegade 2024: Pembaruan Mewah untuk Pasar Eropa dengan Teknologi Canggih
Untuk melaksanakan tugas penertiban ini sambung Afan Sira Oktrisma, Bawaslu Kota Prabumulih akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) serta aparat keamanan dari TNI-Polri guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (abu)
Kategori :