PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI

Minggu 31 Aug 2025 - 15:06 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang juga artis papan atas, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Keduanya dinonaktifkan dari statusnya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers resmi DPP PAN yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8).

BACA JUGA:Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah Massa di Bintaro: Begini Kronologi Lengkapnya !

BACA JUGA:Rumah Anggota DPR Eko Patrio di Kuningan Dijarah Massa: Barang Mewah hingga Hewan Peliharaan Raib !

Dalam keterangan resminya, PAN menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva Yoga Mauladi kepada wartawan di Jakarta.

Ia juga meminta publik percaya bahwa Presiden Prabowo bersama pemerintahannya akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Rumah Eko Patrio Pasca Penjarahan: Dijaga Ketat Polisi dan TNI !

BACA JUGA:Fakta Terbaru Penjarahan Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu: Polisi Tangkap 9 Terduga Pelaku !

Dalam pernyataan tertulisnya, PAN kembali menegaskan jati dirinya sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi 1998.

Oleh sebab itu, partai yang identik dengan lambang matahari putih itu menegaskan tetap akan memegang teguh nilai-nilai reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PAN menekankan komitmennya untuk:

BACA JUGA:Palembang Mencekam: Polisi Amankan 42 Remaja Terduga Pelaku Aksi Anarkis !

BACA JUGA:Kerusuhan di DPRD Makasar: 67 Mobil Terbakar, dan 3 Orang Tewas !

Kategori :

Terkait

Rabu 18 Jun 2025 - 20:53 WIB

Terima DIM RUU KUHAP