JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya konten provokatif hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) di media sosial.
Menurutnya, konten semacam itu kerap berisi hoaks, disinformasi, hingga narasi kebencian yang dapat menyesatkan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Angga Raka dalam jumpa pers usai menghadiri diskusi di Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Jakarta, Selasa (26/8) malam.
Ia menilai peredaran konten manipulatif buatan AI, termasuk yang menarasikan aksi unjuk rasa di depan Kompleks MPR/DPR/DPD RI pada 25 Agustus lalu, berpotensi mengaburkan aspirasi nyata yang disampaikan massa aksi.
BACA JUGA:Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik Lewat GovTech AI
BACA JUGA:Prabowo Gelar Rapat Bahas Situasi Nasional
“Fenomena DFK (disinformasi, fitnah, kebencian) ini akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Aspirasi masyarakat yang murni bisa menjadi bias karena dicampuri narasi provokatif yang direkayasa,” kata Angga Raka.
Menurutnya, pemerintah bersama PCO dan jajaran terkait tengah merumuskan strategi menjaga ruang digital agar tetap sehat dan aman.
Langkah ini penting untuk mencegah ruang publik digital dikuasai oleh kelompok tertentu yang gemar menyebarkan fitnah dan hoaks berbasis teknologi AI.
“Kita tidak ingin masyarakat disesatkan dengan informasi palsu. Negara punya instrumen hukum untuk menindak pelaku penyebaran hoaks. Namun, upaya preventif jauh lebih penting,” ujarnya.
BACA JUGA:Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka: Quick Count Diminta Tak Timbulkan Kegaduhan
BACA JUGA:Buruh Siap Gelar Aksi 28 Agustus, DPR RI Siapkan Revisi UU Perburuhan
Selain langkah hukum, pemerintah juga mendorong platform media sosial untuk lebih proaktif memblokir konten manipulatif.
Angga menegaskan bahwa penyedia aplikasi digital memiliki teknologi yang mampu mendeteksi konten hasil rekayasa AI.
“Harusnya dengan sistem mereka, bisa terlihat mana yang asli, mana yang buatan AI. Konten semacam itu semestinya segera di-take down oleh platform, bukan dibiarkan beredar luas,” kata Angga.