KORANPALPOS.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Prabumulih Barat.
Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Unit Reskrim sukses meringkus seorang pelaku curat yang kerap meresahkan warga.
Pelaku diketahui bernama Firmansyah (28), warga Simpang Tiga Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Buruh Prabumulih Ditangkap Bawa 5 Paket Sabu Siap Edarkan di Kota
BACA JUGA:Bilal Muslimin Diciduk Tim Macan Linggau, Ini Kasus yang Menjeratnya!Firmansyah ditangkap setelah sempat buron beberapa bulan.
Ia akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya, sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Senin malam, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi dihimpun, penangkapan ini dilakukan langsung oleh tim Tekab Sunyi Senyap dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, di bawah komando Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin, SH, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima dua laporan pencurian yang terjadi di Jalan Pipa, Kelurahan Patih Galung, pada tanggal 10 Februari 2025 dan 18 April 2025.
BACA JUGA:Dibacok Berkali-Kali Warga Muratara Kritis
BACA JUGA:Bawa 9 Butir Ineks, Seorang Warga Prabumulih Ditangkap
Kasus pencurian pertama terjadi pada 10 Februari 2025.
Korban bernama Muchafid Chadafi, warga Jalan Pipa, Kelurahan Patih Galung. Dalam laporannya, Muchafid mengaku kontrakan miliknya dimasuki pencuri.
Dari dalam kontrakan tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit handphone merek VIVO Y12 serta tabung gas LPG 3 kilogram.
BACA JUGA:Sedang Duduk di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba Ditangkap: Segini Barang Bukti yang Disita Polisi !
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di OKU Divonis Hukuman Mati
Meski barang yang hilang tidak banyak, namun kejadian tersebut membuat korban merasa sangat dirugikan, apalagi aksi pencurian ini jelas menimbulkan rasa tidak aman bagi warga sekitar.