KORANPALPOS.COM - Tim Serigala Emas Opsnal Unit Reskim Polsek Baturaja Timur, berhasil meringkus LA (33) pelaku spesialis pembobol ruko dan rumah yang meresahkan warga Baturaja dan sekitarnya.
Dari hasil penangkapan teryata pelaku juga pandai dalam membobol handphone curian yang memiliki sandi pengamannya.
Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Simpang Agung Kecamatan Simpang OKU Selatan ini ditangkap pada Jumat (22/8) lalu dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Andi Hendrianto bersama Tim Opsnal Serigala Emas Polsek Baturaja Timur.
BACA JUGA:Dengarkan Pidato Kenegaraan : DPRD OKI Gaungkan Semangat ‘Bersatu Berdaulat’
Pelaku diamankan saat sedang melintas di kawasan Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Hendrianto mengungkapkan, LA berhasil diamankan usai melakukan aksi kesekian kalinya di Baturaja.
LA ditangkap tanpa ada perlawanan bersama barang bukti, berupa beberapa unit handphone dan satu unit sepeda motor.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah : Polsek Lempuing Salurkan 5 Ton Beras SPHP
BACA JUGA:Sersan Mabes Jadi Solusi Efektif Atasi Penumpukan Sampah di Kelurahan Mangga Besar
“Kita menerima laporan dari saudari YN yang menjadi korban LA, dimana pelaku telah membobol Mess atau ruko yang ditempati oleh korban, kemudian kita lakukan penyelidikan secara mendalam dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Andi Hendrianto, Sabtu (23/8).
Diungkapkan Andi, modus operandi pelaku saat menjalankan aksinya terbilang berani, pasalnya pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke rumah atau ruko yang ada penghuninya.
Pelaku menconkel atau merusak pintu rumah atau jendela dan masuk dengan cara mengendap endap tanpa diketahui pemilik rumah.
BACA JUGA:Bumi Perkemahan Prabumulih di Desa Pangkul Terbengkalai, Warga Harap Ada Revitalisasi
BACA JUGA:Selamat Alya dan Rakha Terpilih sebagai 'Pelopor Anak Muba Tahun 2025'