PLN dan Kejati Sumsel Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Foto:Ist--

PALEMBANG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara PLN dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pengawalan serta pendampingan hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sumatera Selatan.

Acara yang berlangsung di Kantor PLN UIP Sumbagsel ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., jajaran Asisten Bidang Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, General Manager UIP3B Sumatera, Amiruddin dan jajaran Senior Manager dan Manager Unit Pelaksana PLN UIP Sumbagsel dan UIP3B Sumatera.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah PLN dalam memperkuat kerja sama kelembagaan.

“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini kami pandang sebagai ruang kolaborasi yang efektif, bukan hanya untuk mempercepat realisasi Proyek Strategis Nasional, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai koridor hukum sehingga dapat memitigasi potensi risiko yang muncul dalam setiap pekerjaan,” ujar Yulianto.

BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Ingatkan Cara Mudah Batalkan Tiket Kereta Api

Yulianto menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga berperan memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum agar setiap keputusan dan proses di lapangan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi inisiatif PLN UIP Sumbagsel. Semoga hubungan ini semakin erat dan menjadi fondasi bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih, berdaya guna dan berkelanjutan menuju Sumatera Selatan Sejahtera,” pungkas Yulianto.

Sementara itu, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas terjalinnya kerja sama ini. Zaky melanjutkan, kehadiran aparat penegak hukum sebagai mitra strategis akan memperkuat komitmen PLN dalam menuntaskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

“Pembangunan infrastruktur kelistrikan sering kali menghadapi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pembebasan lahan, penyediaan Right of Way (RoW) hingga proses konstruksi. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap setiap potensi hambatan bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan sesuai ketentuan,” tutur Zaky.

BACA JUGA:Indonesia Menari Ajak Masyarakat #Menaridimall

BACA JUGA:Benahi Fasilitas Kesehatan

Zaky menekankan bahwa saat ini PLN tengah fokus menyelesaikan sejumlah pembangunan sangat penting di Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri dan SUTET 275 kV Betung – Kenten, yang berperan vital dalam memperkuat interkoneksi kelistrikan Sumatera.

“Pembangunan ini tidak hanya soal menghadirkan listrik, tetapi juga tentang menghadirkan energi untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Zaky.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan