MUI OKU Beri Pelatihan Pemotongan Hewan Bersertifikasi Halal

MUI Kabupaten OKU memberikan pelatihan tentang pemotongan hewan bersertifikasi halal, Kamis.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan pelatihan pemotongan hewan bersertifikasi halal sesuai syariat Islam.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) MUI OKU, Selamat Juremi melalui Ketua Panitia, Darman Syafei, Kamis (4/12) mengatakan bahwa pelatihan dengan tema "Bimbingan Teknis dan Pendampingan Sertifikasi Halal" tersebut ditujukan bagi pelaku usaha Rumah Potong Ayam (RPA) di wilayah setempat.

"Kegiatan ini diikuti puluhan orang peserta yang berasal dari pelaku usaha RPA di Kabupaten OKU," katanya.

BACA JUGA:86.659 Warga di OKU Raya Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

BACA JUGA:Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025

Dalam kegiatan tersebut pihaknya menghadirkan narasumber penyembelih hewan bersertifikasi dari Tenaga Juru Sembelih (Juleha) Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU.

Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan industri daging di Kabupaten OKU sesuai dengan syariat Islam dan standar yang berlaku, sehingga menjamin produk yang aman dan halal untuk masyarakat.

"Sertifikasi halal ini sangat penting bagi pelaku usaha RPA guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehalalal produk hewan yang disembelih," tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak PITI Sumsel Kembali Aktif di Kegiatan Sosial dan Pembinaan Umat

BACA JUGA:23 Truk Logistik Diberangkatkan Pemprov Sumsel untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

Darman menjelaskan, adapun tujuan bimtek dan sertifikasi halal tersebut yaitu untuk mencetak tenaga juru sembelih yang kompeten dan profesional, yang dapat menerapkan metode penyembelihan sesuai syariat Islam.

Bimbingan teknis berkontribusi dalam memperkuat ekosistem produk halal mulai dari proses di rumah potong dari hulu hingga hilir.

"Kegiatan ini untuk memberikan jaminan kepada konsumen, khususnya umat Muslim bahwa produk daging yang mereka konsumsi diproses secara halal," ujar dia.

BACA JUGA:Deru Tinjau Lokasi, Pembangunan Jembatan Gantung Banuayu–Talang Sawah Siap Dipercepat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan