PLN dan Kejati Sumsel Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Foto:Ist--
Dalam kesempatan tersebut, Zaky juga memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami berharap Kejati dapat terus mendampingi setiap tahapan pekerjaan, mulai dari proses administrasi hingga konstruksi, sehingga PLN dapat menjaga keandalan pasokan listrik untuk masyarakat,” tutup Zaky.
BACA JUGA:Alokasikan Dana Perbaikan Jalan Rp7 Miliar
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, PLN UIP Sumbagsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas institusi, memastikan kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional, serta menghadirkan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan untuk mendukung kemajuan daerah maupun nasional. (Adv/nik)