Ayah dan Anak di Palembang Tega Bunuh Pemuda demi Balas Dendam Lama

Rabu 13 Aug 2025 - 21:43 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

“Begitu tahu korban bebas dan pulang ke rumah, mereka langsung mencari keberadaannya untuk balas dendam,” ujarnya lagi.

Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ant)

Kategori :