Ribut Pasal Tapal Batas Tanah, Seorang Petani di Prabumulih Bacok Lansia

Selasa 12 Aug 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

KORANPALPOS.COM - Gara-gara selisih paham terkait tapal batas tanah, sebuah insiden berdarah terjadi di Dusun V Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Peristiwa ini melibatkan dua warga yang ternyata masih bertetangga, yakni pelaku bernama Alman RS (47) dan korban Mat Resan (63), seorang lanjut usia (lansia). 

Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WIB ini mengakibatkan korban mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA:Lepas Gerak Jalan HUT Kemerdekaan RI ke 80, Wako Prabumulih H Arlan: Sarana Menanamkan Rasa Nasionalisme

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Polres OKI yang Dilaksanakan Polsek Pedamaran Disambut Antusias Masyarakat

Tidak hanya di punggung sebelah kiri, korban juga menderita luka pada ibu jari tangan, lengan kiri, dan paha kiri akibat sabetan parang yang digunakan pelaku.

Korban langsung dilarikan ke RS Fadhilah Prabumulih oleh warga sekitar karena mengalami pendarahan cukup hebat. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh Team Macan RKT Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah di hari yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai batas tanah di lingkungan mereka pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di depan rumah korban. 

BACA JUGA:Digusur PTBA, Warga Darmo Pagari Kebun dan Lahan

BACA JUGA:Bupati Edison Ajak Wartawan Sajikan Pemberitaan Objektif

Awalnya, perdebatan hanya sebatas adu mulut.

Namun, suasana yang memanas membuat pelaku kehilangan kendali.

Pelaku langsung menyerang korban secara brutal.

BACA JUGA:Bentuk Tim Penggiat Cinta Lingkungan Sungai Enim

BACA JUGA:‎Odong-odong Tak Boleh Lagi Keliling di Jalan Raya

Kategori :