PWI Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Baru

Selasa 05 Aug 2025 - 19:41 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Diansyah

Sementara itu, untuk daftar pemilih tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung pada September 2023.

Zulkifli menambahkan bahwa keputusan itu juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.

Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, yakni periode 2025–2030.

BACA JUGA:Tindak Tegas bagi Warga Kibarkan Bendera One Piece

BACA JUGA:Tom Lembong dan Hasto Anak Bangsa yang Baik

Hal itu dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

"Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh," ujar Zulkifli.

Pada kesempatan sama, OC menyampaikan persiapan teknis penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen.

Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Masih Didalami

BACA JUGA:Momen Haru Jelang Kongres PDIP: Puan dan Prananda Cium Sang Ibu, Megawati

"Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok," kata Zulkifli. (ant

Kategori :