“Bantuan hukum bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan, tapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat melek hukum dan bisa membela diri secara legal,” kata Herman Deru.
BACA JUGA:Tinjau Jalan Nigata Kota Prabumulih: Gubernur Herman Deru Minta Pertamina Bangun Akses Jalan !
BACA JUGA:Kurban Tertib, Gubernur Herman Deru Apresiasi Gotong Royong Masyarakat
Tak hanya meresmikan Posbankum, acara tersebut juga menjadi momentum pelatihan paralegal secara hybrid yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta secara daring dan 700 peserta secara langsung.
Pemerintah Provinsi Sumsel juga menghidupkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai penguat literasi hukum berbasis keluarga.
Program ini digiatkan seiring masifnya kasus hukum yang menimpa warga akibat kurangnya pemahaman.
“Dengan program ini, masyarakat bisa lebih siap menghadapi permasalahan hukum. Korban pun bisa lebih percaya diri melapor karena paham hak-haknya,” tambahnya.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan beberapa fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi di Sumsel.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan hukum berbasis akademik.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Sumsel, Kepala BPHN Kemenkum RI Min Usihen, Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi dan Adam Muhammad, serta perwakilan dari MURI, Triyono.