PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan mengenai batas maksimum bagasi yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api seberat 20 kilogram.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sabtu, mengatakan pihaknya mengimbau para pelanggan agar memperhatikan batas maksimum bagasi yang telah ditetapkan adalah 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³ atau dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat item bagasi.
Hal itu penting agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain dan tetap menjaga keamanan di dalam gerbong kereta.
"Para petugas di stasiun juga berhak menindak apabila ditemukan barang bawaan yang melebihi batas atau mengandung barang-barang terlarang," katanya.
BACA JUGA:Ajak Warga Pertahankan Status 'Zero Konflik'
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI
Bagi pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Selain itu, para penumpang juga diimbau agar tidak membawa barang bawaan yang tidak diperkenankan dibawa di dalam bagasi kereta api, diantaranya binatang, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata tajam, dan benda yang mudah terbakar.
Kemudian, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak sesuai diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak sesuai diangkut sebagai bagasi.
“Kami harap penumpang dapat mematuhi aturan ini untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi semua,” ujarnya.
BACA JUGA:PLN Nyalakan Lampu Keluarga Tidak Mampu
BACA JUGA:Fokus Turunkan Angka Stunting
KAI Divre III Palembang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Customer service stasiun atau melalui Contact Center KAI di 121. (ant)