Desa dan Kelurahan Muba 100 Persen Telah Bentuk Posbankum

Senin 28 Jul 2025 - 16:23 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

Selain itu, peserta pelatihan paralegal akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkum.

Kegiatan ini diikuti oleh 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 orang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

Kegiatan juga melibatkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum.

Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, menyatakan bahwa bantuan hukum adalah hak dasar masyarakat dan menekankan pentingnya kehadiran Posbakum:

“Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Muba menjadi bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya.”

Posbankum memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

- Memberikan Bantuan Hukum : Menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

- Perlindungan Hukum : Memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

- Kemudahan Akses : Memastikan akses yang mudah tanpa biaya tinggi.

- Wadah Bantuan Hukum : Menjadi tempat bagi pengacara dan advokat untuk membantu masyarakat.

Dengan demikian, Posbakum berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, memastikan hak-hak mereka dilindungi oleh hukum.

Kategori :