Produk-produk tersebut kerap ditemukan di pasar-pasar tradisional dan toko obat yang tidak memiliki izin resmi masih marak.
BACA JUGA:Kurban Tertib, Gubernur Herman Deru Apresiasi Gotong Royong Masyarakat
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Terus Upayakan Skema Pensiun untuk ASN PPPK se- Sumsel
Dalam hal penjualan antibiotik tanpa resep, perlunya surat edaran khusus kepada seluruh apotek di Sumsel.
Sebab, beberapa provinsi yang telah berhasil menurunkan angka penjualan antibiotik tanpa resep hingga 20 persen setelah mengeluarkan himbauan resmi.
Maka dari itu, pihaknya Pemprov Sumsel dapat mengeluarkan kebijakan serupa demi keselamatan konsumen.
"Langkah seperti ini patut dicontoh di Sumsel agar masyarakat lebih sadar akan bahaya konsumsi antibiotik tanpa pengawasan dokter," jelasnya. (ant)