Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

Kamis 24 Jul 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

"Terkait diklat ini, secara verbal respon dari para camat menyambut antusias. Dari 11 camat yang dilantik, dua camat diantaranya yaitu, Tanjung Lubuk dan Pangkalan Lampam tidak ikut, karena lulusan IPDN," imbuhnya.

Masih kata Boy, mereka berharap kepada camat setelah ikut Diklat dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten OKI dalam mencapai visi dan misinya.

"Camat inikan pemegang wilayah dan merupakan perpanjangan tangan dari bupati. Baik perpanjangan koordinasi, kewilayahan dan lainnya," jelas Boy.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutbunlah Polsek Cek Alat dan Sarana Pemadam Kebakaran di PT Hindoli

BACA JUGA:Ledakan Sumur Minyak di Tanjung Miring, Ogan Ilir: Begini Tanggapan Pertamina dan Peninjauan Polisi

Berikut 9 camat baru dilantik yang akan ikut Diklat Kepamong Prajaan :

1. Camat Mesuji Makmur, Erwan SH.

2. Camat Tulung Selapan, Ricat SSos.

BACA JUGA:Antisipasi Beras Oplosan

BACA JUGA:Raih Standar Layanan Informasi Publik Terbaik

3. Camat Kayuagung, Muhammad Saleh SSos.

4. Camat SP Padang, Indra Husin SSos.

5. Camat Pedamaran Timur, Muhammad Yusuf SE.

BACA JUGA:Sambangi Kantor BIG Pemkab Muba Bahas Perpanjangan Kerjasama

BACA JUGA:Pemkab OKU Gelar Gerakan Pangan Murah

6. Camat Pedamaran, Yusnursal SE.

Kategori :