Waspada! Kamera ETLE di Prabumulih Sudah Aktif, Bukti Pelanggaran Segera Dikirim ke Rumah

Selasa 22 Jul 2025 - 20:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

AKP Marlina juga mengungkapkan bahwa sejak sistem ETLE kembali diaktifkan, tercatat antara 20 hingga 30 pelanggaran lalu lintas terjadi setiap harinya. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Kota Prabumulih antara lain pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.

Kemudian, melawan arus lalu lintas, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (safetybelt), kendaraan tidak menggunakan pelat nomor, dan kendaraan dengan pelat nomor yang mati atau STNK tidak diperpanjang.

“Banyaknya pelanggaran ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tertib dalam berlalu lintas. Padahal keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau, bagi masyarakat Prabumulih pengguna kendaraan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan serta mematuhi aturan berlalulintas. 

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Gunakan helm saat naik motor, pakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil, dan jangan melawan arus. Pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada denda, tapi juga membahayakan keselamatan,” ungkapnya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, masyarakat yang sudah terbiasa melanggar karena merasa tidak diawasi, kini perlu berpikir dua kali karena kamera ETLE akan menangkap pelanggaran secara real time dan tidak bisa ditawar.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Satlantas Polres Prabumulih juga terus melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi, baik melalui media massa, media sosial, maupun langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas.

Tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini dan menanamkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga terus mengedukasi masyarakat. Ke depan, kami akan perbanyak kampanye keselamatan lalu lintas,” terang AKP Marlina.

Untuk diketahui, Setidaknya ada tiga titik lokasi ETLE yang telah difungsikan dan aktif melakukan pemantauan selama 1 x 24 jam yakni di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Air Mancur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Seberang Bank Sumsel Babel, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur. Kemudian, Simpang Empat Bawah Kemang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.*

Kategori :