Beberapa guru menyatakan kekhawatiran mereka melalui pesan WhatsApp, menyoroti bahwa informasi tentang jam masuk dan pulang guru yang lebih awal dan lebih sore telah sampai ke telinga para begal.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Kasus Pemotongan Insentif Pajak
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Perampok Nasabah Bank, Satu Pelaku Wanita
Mereka menyatakan bahwa kekhawatiran utama mereka bukan hanya terkait dengan risiko keamanan pribadi, tetapi juga dengan potensi potongan gaji atau tunjangan jika terlambat atau absen.
Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar.
Menurutnya, aplikasi GURUKU diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan kehadiran guru di sekolah.
Meskipun penerapan ini disengaja untuk menciptakan rutinitas yang lebih teratur, kejadian begal yang menimpa Siti Awanah menunjukkan dampak yang tidak diinginkan dari kebijakan tersebut.
Sayadi menegaskan bahwa keamanan guru dan siswa adalah prioritas utama.
Namun, dia juga menyatakan perlunya peningkatan kesadaran dan keamanan pribadi setiap individu, terutama ketika melintasi area yang rawan kejahatan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya evaluasi dampak sosial dan keamanan sebelum menerapkan kebijakan baru di dunia pendidikan.
Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih teratur dan disiplin, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir harus mempertimbangkan risiko dan kenyamanan para pendidik.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan akan ada perubahan atau penyesuaian dalam penerapan kebijakan absensi online untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan guru tidak terganggu.
Dalam situasi yang sulit seperti ini, penting bagi pihak berwenang dan stakeholder terkait untuk bekerja sama mencari solusi yang optimal demi kebaikan bersama. ***