Sementara itu, Presiden AS Donald Trump melalui unggahannya di media sosial Truth Social juga mengonfirmasi hasil kesepakatan tersebut.
Ia menuliskan bahwa tarif impor sebesar 19 persen akan diberlakukan terhadap semua barang dari Indonesia yang masuk ke pasar AS.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” tulis Trump.
BACA JUGA:Prabowo Dijamu Presiden Macron di Istana Elysee
BACA JUGA:Setujui Usulan Pembukaan Blokir Anggaran Ombudsman
Kesepakatan ini mengakhiri ketegangan yang sempat mencuat sejak April 2025, ketika Trump pertama kali mengumumkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Bahkan hingga awal Juli, posisi itu belum berubah, sebagaimana tertuang dalam surat resmi dari Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.
Namun, perkembangan positif mulai terlihat usai pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan tim negosiator Indonesia dengan pejabat tinggi AS, termasuk Menteri Perdagangan dan Kepala United States Trade Representative (USTR), di Washington D.C. pada 9 Juli lalu.
BACA JUGA:Minta TNI Berikan Penampilan Terbaik saat Bastille Day 2025
BACA JUGA:DPR Terus Buka Masukan Revisi KUHAP
Dalam pertemuan itu, disepakati penundaan pemberlakuan tarif selama tiga minggu untuk memberikan ruang negosiasi tambahan, yang akhirnya berujung pada kesepakatan final dengan angka 19 persen.
Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong daya saing produk Indonesia di pasar AS dan membuka peluang ekspor lebih besar di tengah ketatnya persaingan global. (ant)