Jabatan Kajari OKI diemban Sumantri, SH, yang sebelumnya Kajari Timor Tengah Selatan.
Selanjutnya, Kajari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Andri Juliansyah, SKom, SH, MM, MH, menduduki posisi baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Gorontalo.
Pengganti Andri adalah Oktafian Syah Effendi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Bolaang Mongondow Utara.
Kajari Lubuk Linggau yang baru ditempati Suwarno, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Pergeseran posisi jabatan struktural juga terjadi di lingkup Kejati Sumsel. Edrus, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Depok, kini menjadi Koordinator Kejati Sumsel.
Farhan, SH, MH yang semula Kajari Bantul, menduduki kursi Asisten Pengawasan Kejati Sumsel.
Abdul Halim, SH, MH yang sebelumnya Kepala Seksi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, menjadi Koordinator Kejati Sumsel.
Begitu juga, Wakil Kajati Sumsel, Pipuk Firman Priyadi, SH, MH, kini di dapuk menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara penggantinya adalah Dr Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH, Wakil Kajati Maluku Utara,
Terakhir, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH, MH, menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kejari OKU Choirun Parapat SH MH membenarkan adanya Rotasi jabatan yang dilakukan Kejagung RI.
Ia bahkan menyebut jika serah terima jabatan akan di laksanakan di minggu ke tiga bulan Juli tahun 2025 mendatang.
“Iya Dinda, saya di tugaskan ke NTT. Mohon doanya semoga saya amanah dalam mengemban tugas ini. Insya Allah di tanggal 24 Juli sertijabnya,” ucapnya melalui saluran telpon.*