KORANPALPOS.COM - Teror begal sadis yang selama ini menghantui masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya berhasil dihentikan. Kepolisian Resor (Polres) OKU melalui jajaran Reskrim Polsek Pengandonan berhasil membekuk dua pelaku begal yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korbannya.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial AJ (25) dan RO (32), ditangkap dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Penangkapan berlangsung di jalan raya Kecamatan Pengandonan, tanpa perlawanan dari tersangka.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang terkenal sadis dan nekat dalam menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Opsetan Tanduk Rusa
Mereka kerap beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, menyasar pengendara motor yang melintas di daerah sepi, terutama pada siang dan malam hari.
"Dari hasil pemeriksaan awal, mereka telah beraksi lebih dari sekali. Sasarannya adalah pengendara motor yang sendirian atau sedang lengah. Mereka tidak segan mengancam, bahkan melukai korbannya jika melawan," ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres OKU, Selasa siang.
Penangkapan bermula dari laporan seorang korban bernama Meilano Hensa Pratama, warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan.
BACA JUGA:TPPO Bermodus Admin Kripto
BACA JUGA:M Rizki, Honorer Damkar OKI Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi Indekosnya
Meilano menjadi korban pembegalan pada Kamis, 26 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, saat melintas seorang diri di Jalan Kisiran.
Dalam aksinya, para pelaku menghadang korban secara tiba-tiba dan langsung mengancam menggunakan pisau.
Karena takut kehilangan nyawa, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda Sonic warna merah-putih miliknya.
BACA JUGA:Maling Pagar Besi Masjid, warga Sanga Desa diamankan