MURATARA - Proses hukum penyalahgunaan narkotika oleh oknum Camat Nibung, Bery S Karno, mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Bukan hanya dari kalangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), namun dari kalangan praktisi hukum dan putra daerah setempat juga ikut mendukung proses hukum tersebut.
Seperti yang diungkapkan salah satu praktisi hukum Abdul Aziz, yang notabene nya juga putra daerah Muratara.
Menurutnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh oknum Camat Nibung tersebut, pihaknya selaku praktisi hukum tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
BACA JUGA:Polisi Buru Pemilik Pengolahan Minyak Ilegal yang Meledak di Muba
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Kasus Pemotongan Insentif Pajak
Dalam kasus ini juga lanjut Aziz, pihaknya sangat menyayangkan dan prihatin atas kasus tersebut.
"Beliau selaku pejabat publik, sangat kita sayangkan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, sementara pemerintah mendukung pemberantasan narkoba," ujar Aziz.
Disisi lain, lanjutnya, oknum camat sebagai aparatur pemerintah seharusnya ikut mendukung pemberantasan narkoba bukan malah sebaliknya ikut terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Nah ini yang membuat kita prihatin dan sangat sesalkan," tegas Aziz.
BACA JUGA:Oknum Camat Nibung Dinonaktifkan, Pemkab Muratara Prihatin dan Mendukung Penindakan Hukum
BACA JUGA:Muratara Mendadak Gempar, Oknum Camat Bersama Staf Digerebek Polisi Kasus Narkoba !
Ditambahkan alumni Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti (UNES) Padang ini, kalau dari keterangan polisi pada media itu tidak mungkin anggota melakukan tugasnya serampangan (Asal), apalagi kepada pejabat publik.
"Meskipun kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah, namun apa yang dilakukan polisi itu luar biasa menurut kita, berani memeriksa pejabat daerah," katanya.
Untuk itu lanjut Aziz, upaya aparat kepolisian dalam memberantas narkoba patut diapresiasi.