Herman Deru menyebut permasalahan hukum seperti sengketa lahan, batas wilayah, dan masalah perkebunan sering kali menjadi pemicu konflik antarwarga.
BACA JUGA:Ogan Ilir Tetapkan Status Siaga Darurat, Karhutla Capai 25 Hektar Lebih
BACA JUGA:Dua Rumah Warga OKU Diterjang Longsor
Dengan adanya Posbakum, proses penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan sebelum masuk ke ranah hukum formal.
Ia menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan — yang jumlahnya mencapai lebih dari 3.200 — memiliki Posbakum pada tahun 2025. Talang Buluh diharapkan menjadi percontohan atau role model bagi desa-desa lainnya.
“Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum. Ini bagian dari perlindungan terhadap masyarakat secara menyeluruh, baik lahir maupun batin,” kata Gubernur.
Dengan dua agenda sekaligus kegiatan sosial melalui santunan dan penguatan kelembagaan hukum desa Pemerintah Provinsi Sumsel di bawah kepemimpinan Herman Deru kembali menunjukkan upaya konkret dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Gedung Pemkot Prabumulih Akan Dicat Ulang Jelang HUT Kota ke-23, Ini Kata Walikota H Arlan
BACA JUGA:Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang, Ini Langkahnya..
Ia menutup kunjungannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong sebagai pondasi dalam membangun desa yang maju dan mandiri.