Mediasi Warga 4 Desa VS PT BSP di Polres Ogan Ilir Gagal, Perwakilan Masyarakat Tak Hadir

Jumat 04 Jul 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM  – Upaya mediasi yang digelar oleh Polres Ogan Ilir guna menyelesaikan konflik antara warga dari empat desa di Kecamatan Rambang Kuang dengan perusahaan swasta PT Bumi Sawit Permai (BSP), tidak membuahkan hasil. 

Mediasi yang berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025 di Mapolres Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Warga dari empat desa tersebut sebelumnya menyampaikan tuntutan dan menggelar aksi demo menuntut keterbukaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan permintaan perbaikan akses jalan menuju desa mereka.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan penerimaan tenaga kerja lokal di PT BSP yang dinilai tidak transparan dan kurang berpihak kepada warga sekitar utamanya di 4 Desa yakni Tangai, Kayu Ara, Tanjung Miring, dan Suka Nanti.

BACA JUGA:Sah.. Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik

BACA JUGA:Hati-Hati: Jangan Asal Parkir Dipinggir Jalan, Akibatnya Bisa Seperti Ini!

Sayangnya, mediasi yang telah dipersiapkan dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, serta kepala desa justru tidak dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang menyampaikan tuntutan tersebut.

Hal ini membuat forum mediasi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Kepala Desa Sukananti, Sya'ban, menjelaskan bahwa unjuk rasa warga kepada PT BSP berangkat dari keluhan mengenai kurang adanya Perbaikan jalan melalui dana CSR, serta peluang kerja yang terbatas bagi masyarakat sekitar.

“Tuntutan warga ini soal pembangunan jalan dari program CSR dan juga permintaan agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja dari wilayah sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA:Tanggapi Aspirasi Masyarakat, BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus

BACA JUGA:Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Namun, menurut Sya’ban, pihak PT BSP sejauh ini sudah menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan CSR kepada desa-desa terdekat, termasuk Desa Sukananti. 

Senada dengan itu, Humas PT BSP, Yuniarto, menyayangkan absennya pihak-pihak yang mengajukan protes dalam audiensi tersebut. 

Ia menegaskan bahwa PT BSP telah melaksanakan kewajiban CSR dengan baik, termasuk perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan budidaya ikan lele.

Kategori :