Bahas Usulan 2 Raperda yang Diajukan Pemkot, DPRD Kota Prabumulih Bentuk 2 Pansus

Rabu 02 Jul 2025 - 15:16 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Yuli

Sementara itu, Raperda tentang Ketahanan Pangan diajukan untuk memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi, dan beragam bagi seluruh lapisan masyarakat.

Raperda ini sangat penting, terutama dalam menyikapi dampak perubahan iklim, inflasi harga bahan pokok, dan tantangan pasokan pangan dari daerah lain.

"Kita ingin Prabumulih memiliki sistem ketahanan pangan yang mandiri dan tangguh. Melalui Raperda ini, diharapkan bisa memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, serta masyarakat luas," lanjut H Arlan.

Menanggapi penyampaian nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti dengan membahas kedua raperda ini di tingkat fraksi-fraksi di DPRD.

"Fraksi-fraksi akan segera melakukan pembahasan internal terhadap kedua raperda tersebut. Kami ingin memastikan bahwa setiap muatan materi dalam raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih," tegas Deni Victoria.

Setelah proses pembahasan oleh fraksi-fraksi selesai, DPRD Kota Prabumulih akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut. 

“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, kami akan membentuk 2 pansus (panitia khusus) yang akan bekerja secara intensif, objektif, dan terbuka untuk menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut politikus dari Partai Demokrat ini menyatakan optimismenya bahwa pembahasan dua raperda ini akan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

"Kami di DPRD sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya selama proses pembahasan berlangsung," pungkasnya.

Kategori :