Sosialisasi TPPO: Pemprov Sumsel Gandeng BP3MI, Tekan Kasus PMI Ilegal dan Perdagangan Orang

Kamis 26 Jun 2025 - 07:43 WIB
Reporter : Encep
Editor : Dahlia

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Waydinsyah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang kuat antara Pemprov Sumsel dan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA:336 Pati dan Pamen Dirotasi, Termasuk Beberapa Perwira di Jajaran Polda Sumsel: Ini Jabatan Baru Mereka !

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Terima Serahan Senpira Dari Warga Lewat Lurah

Menurutnya, keberhasilan menekan angka perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal hanya dapat tercapai jika semua pihak bekerja secara kolaboratif, berkelanjutan, dan konsisten.

“Kami juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang agar setiap PMI legal mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bagian dari perlindungan menyeluruh,” kata Waydinsyah.

Ia menambahkan bahwa PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan memperoleh perlindungan hukum penuh, baik dari pemerintah Indonesia maupun negara tujuan.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih paham mengenai bahaya TPPO serta pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam proses menjadi PMI.

BACA JUGA:Pemkab OKU Wujudkan Sistem Pendidikan Usia Dini Inklusif

BACA JUGA:Ajak Dukung Program Pembangunan dan Salurkan Sumur Bor untuk Santri

Pemprov Sumsel pun bertekad menjaga warganya agar tidak menjadi korban perdagangan orang karena minimnya informasi atau lemahnya pengawasan.

Kategori :