Mahasiswi di Pusaran Korupsi

Jumat 20 Jun 2025 - 20:24 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Dahlia

Namun, hingga kini, kata Ikhsan, belum ditemukan indikasi aliran dana mengarah kepada Teddy.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan fakta baru akan terungkap saat pemeriksaan lanjutan di persidangan.

"Semua akan digali lagi dalam pemeriksaan nanti. Kita tidak ingin berspekulasi sebelum ada fakta hukum yang kuat," tukasnya.

Sedangkan mantan PJ Bupati OKU M Iqbal Ali Syahbana, juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Iqbal menjelaskan, dinamika politik internal DPRD menjadi faktor penghambat pengesahan anggaran Pokir tahun 2025 yang mencapai Rp45 miliar.

Menurutnya, rapat pengesahan tak kuorum karena DPRD terpecah menjadi dua kubu yaitu pendukung Yudi Purnama Nugraha (YPN) dan kelompok "Bertaji" yang mendukung Teddy Meilwansyah.

"Yang hadir dan menyetujui hanya dari kubu Bertaji, sementara pihak YPN tidak datang," ungkap Iqbal.

Untuk menyelesaikan kebuntuan itu, Iqbal mengaku mengadakan pertemuan informal di rumah dinas bersama Kepala BKAD dan pejabat lainnya. Ia meminta agar rapat dijadwalkan ulang demi tercapainya kuorum.

Sementara itu, fakta baru terungkap dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lorong Kembar, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa (17/6/2025). 

Tidak ada nama Hesti maupun uang Rp800 juta seperti yang sempat ramai diberitakan sebelumnya.

Dari data resmi yang diterima portal ini dari Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, tidak terdapat nama HES atau Hesti dalam daftar saksi yang diperiksa.

Sosok perempuan yang dibawa saat penggeledahan ternyata adalah Narandia alias NDP, mahasiswi sekaligus konsultan pajak yang bekerja di perusahaan milik tersangka M Fauzi alias Pablo, terdakwa dalam kasus suap proyek Dinas PUPR OKU.

Yuliana, orang tua NDP, saat diwawancarai mengklarifikasi bahwa tidak ada dokumen maupun uang Rp800 juta yang ditemukan di rumahnya apalagi disebutkan dibawa oleh KPK.

Semua informasi sebelumnya dianggap keliru.

Ia menjelaskan bahwa putrinya hanya membantu pengurusan pajak dan tidak pernah bertemu secara intens dengan Pablo.

“Sistem pembayarannya per item, tidak rutin. Mereka juga tidak pernah bertemu berdua, selalu ada pendamping yaitu Pak Maulana,” tegas Yuliana saat menunggu Putrinya NDP yang sedang diperiksa sebagai Saksi oleh Tim KPK di Polres OKU, Rabu (18/6/2025).

Kategori :