Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juni 2025: Turun Rp9.000, Jadi Rp1.929.000 per Gram !

Jumat 06 Jun 2025 - 11:04 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

0,9% dari total harga untuk pembeli tanpa NPWP.

PPh dipotong langsung dan disertai bukti potong resmi.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam:

Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% jika penjual memiliki NPWP.

3% jika tidak memiliki NPWP, untuk nominal buyback di atas Rp10 juta.

Potongan pajak juga langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima.

Pergerakan harga emas Antam sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor global dan domestik, di antaranya:

Harga emas dunia (spot price) yang bergerak sesuai pasar internasional.

Kurs rupiah terhadap dolar AS, yang berdampak langsung pada harga impor emas.

Kondisi geopolitik dan ekonomi global, seperti ketegangan di Timur Tengah atau kebijakan suku bunga bank sentral AS (The Fed).

Permintaan musiman, seperti pada saat hari raya, mahar pernikahan, dan momentum investasi.

Meski mengalami penurunan harga sementara, emas batangan tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia.

Dikenal stabil dalam jangka panjang, emas sering dijadikan sebagai pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

Para investor jangka panjang kerap memanfaatkan momen penurunan harga seperti ini untuk melakukan pembelian bertahap (averaging).

Penurunan harga emas Antam di hari Idul Adha ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas atau menambah portofolio mereka.

Namun, investor juga diimbau untuk selalu memantau perkembangan pasar serta memperhatikan aspek perpajakan dalam setiap transaksi emas batangan.

Kategori :