Pelantikan Perdana Era H Arlan, 70 ASN Prabumulih Dapat Amanah Baru, Disiplin Jadi Fokus Utama

Kamis 05 Jun 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

Ia menyadari bahwa perkembangan tuntutan masyarakat terhadap birokrasi semakin kompleks dan menuntut para pejabat publik untuk adaptif, responsif, serta profesional dalam menjalankan amanat.

BACA JUGA:Muara Enim Siapkan Tiga Opsi Lahan Sekolah Rakyat

BACA JUGA:17 Kasus Kebakaran, Kerugian Capai Rp300 Juta

Dalam bagian akhir sambutannya, Wali Kota H Arlan tidak lupa mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan disiplin dan etos kerja.

Ia memberikan penekanan khusus terhadap kepatuhan terhadap jam kerja dan kegiatan rutin pegawai seperti apel hari Senin dan senam Jumat.

“Tingkatkan kepatuhan jam masuk dan pulang kerja, kepatuhan mengikuti apel Senin dan senam Jumat,” tegasnya.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang efisien dan akuntabel. Tanpa disiplin, segala upaya reformasi birokrasi akan kehilangan makna dan tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan.

BACA JUGA:Pemdes Pedamaran 1 Salurkan Bantuan BLT Dana Desa Tahap Satu

BACA JUGA:Sidak Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MM, menjelaskan bahwa semua prosedur administratif dan legalitas mutasi serta rotasi pejabat telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. 

“Semua aturan tentang mutasi kepegawaian telah kita penuhi, kita sudah mengantongi izin dari BKN dan Kemenpan,” ungkapnya kepada awak media seusai pelantikan.

Dikatakannya, selain bertujuan untuk penyegaran organisasi, pelantikan kali ini juga dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang selama ini kosong. Kekosongan jabatan, jika dibiarkan, akan mengganggu kelancaran pelayanan publik dan efektivitas organisasi pemerintah. 

“Mutasi dan rotasi ini juga dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan mengisi sejumlah jabatan yang kosong,” jelas Efran Santiaji.

Menurutnya, dalam suatu pemerintahan, dinamika jabatan adalah hal yang wajar. Maka dari itu, pengisian jabatan harus dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bersangkutan agar tidak terjadi stagnasi.

Kategori :