PALEMBANG - Universitas Sriwijaya (Unsri) menjalin kerja sama dengan Polda Sumatera Selatan dalam pengamanan objek vital dan pengembangan pendidikan terutama bidang forensik.
"Selain bidang keamanan, kami juga mohon dukungan kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang dalam bidang forensik, penempatan co-ass dan dokter spesialis Unsri," kata Rektor Unsri Prof Taufik Marwa ketika bersilaturahim dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo di Palembang, Selasa.
Menurut Rektor Unsri, pihaknya berupaya meningkatkan sinergisitas dengan Polda Sumsel yang telah terjalin dengan baik.
Selama ini kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) terkait keamanan, namun diharapkan kali ini kerja sama yang lebih luas dalam pengembangan pendidikan seperti bidang forensik/ilmu kedokteran forensik.
BACA JUGA:Agus Fatoni Ingatkan Pemilih Pemula Bijak dalam Memilih
BACA JUGA:KPU Muaraenim Gelar Bimtek, Pastikan Penyelenggara Netral
"Polda Sumsel memiliki Rumah Sakit Bhayangkara yang cukup baik sebagai tempat mahasiswa kedokteran praktik dan mempelajari ilmu kedokteran forensik," ujarnya.
Ilmu kedokteran forensik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai penerapan ilmu kedokteran dalam penegakan keadilan.
Melalui kerja sama dengan Polda Sumsel diharapkan mahasiswa kedokteran Unsri dapat lebih menguasai
bidang ilmu pengetahuan forensik yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains, kata Rektor Unsri.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya berupaya membantu Unsri menjaga keamanan kampus yang ada di Kota Palembang dan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir termasuk fasilitas pendukung kegiatan belajar dan mengajarnya.
BACA JUGA:1.225 PTPS di OKU Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu
BACA JUGA:Mega Ulang Tahun, PDIP Muara Enim Bagi-bagi Nasi Tumpeng
Selain itu pihaknya juga terbuka bagi mahasiswa Unsri memanfaatkan fasilitas Rumah Sakit Bhayangkara untuk meningkatkan kemampuan di bidang ilmu kedokteran forensik. (ant)