BATURAJA – Pemerintah Kabupaten OKU menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tahun 2024.
DBH kelapa sawit yang akan diterima pemerintah kabupaten sebesar Rp 10 miliar.
DBH yang akan diterima telah didasarkan pada persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan produksi di Sumsel.
“Alhamdulilah tahun ini (2024,red) OKU mendapat dana segar Rp 10 miliar lebih dari dana bagi hasil kelapa sawit tahun 2023, ”kata Asisten II Setda OKU, H Hasan HD, Rabu 24 Januari 2024.
BACA JUGA:Gaji PPPK Kemenag OKU Tembus Rp7 Juta per Bulan
BACA JUGA:Ini Upaya Dinas Kesehatan Ogan Ilir Tekan Kasus DBD di Ogan Ilir
Menurut Hasan, OKU merupakan kali pertama mendapat DBH dari kepala sawit dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
”Tahun ini atau 2024 OKU kembali akan menerima DBH kelapa sawit Rp 9 miliar lebih,” sebutnya.
Kegunaan DBH kelapa sawit yang akan diterima Pemkab OKU akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pelatihan petani sawit, asuransi petani sawit dan kegiatan lainnya.
“Saat ini masih dalam proses verifikasi, kapan cairnya kita belum tahu. Yang pasti DBH dari kelapa sawit dicairkan bertahap,” tandasnya. (len)